terkini

Jembatan Ampera Mulai Didata Menuju Penetapan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Saturday, November 01, 2025, Saturday, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T23:00:00Z
Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji saat melakukan pendataan dan survei lapangan terhadap Jembatan Ampera. (Foto: Ari)


PUYANG -  Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Kebudayaan serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan tengah melakukan pendataan dan survei lapangan terhadap Jembatan Ampera.


Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penetapan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional.


Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Drs. Kiagus Sulaiman Amin, menjelaskan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk menghimpun data historis, arsitektural, teknis, dan sosial budaya yang berkaitan dengan Jembatan Ampera — ikon bersejarah kebanggaan masyarakat Palembang.


“Pendataan ini menjadi langkah awal menuju pengakuan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional. Jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga simbol sejarah dan identitas Kota Palembang,” ujarnya, Kamis (31/10/2025).


Proses pendataan mencakup struktur jembatan, dokumentasi visual, serta pengumpulan arsip dan sumber sejarah yang berkaitan dengan masa perencanaan, pembangunan, hingga peresmian Jembatan Ampera.


Dalam kegiatan ini, TACB Provinsi Sumatera Selatan juga melibatkan TACB Kota Palembang untuk melakukan verifikasi data dan penyusunan rekomendasi teknis.


Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, mengungkapkan bahwa hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan naskah kajian Cagar Budaya yang akan diajukan ke Kementerian Kebudayaan dan TACB Nasional.


“Kami memastikan seluruh data yang dikumpulkan memenuhi standar penilaian cagar budaya, baik dari aspek nilai sejarah, ilmu pengetahuan, maupun sosial budaya,” jelasnya.


Pendataan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan bersejarah di sepanjang Sungai Musi, termasuk Benteng Kuto Besak dan Pasar 16 Ilir, sebagai satu kesatuan lanskap budaya Kota Palembang.


Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah sekaligus menjadikan Jembatan Ampera bukan hanya ikon kota, tetapi juga warisan budaya nasional yang diakui secara resmi. (Ari)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jembatan Ampera Mulai Didata Menuju Penetapan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Terkini